Batamline, Batam – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polresta Barelang dipadati warga sejak mulai beroperasi kembali sejak 30 Mei dan hari ini, Selasa (2/6/2020). Layanan ini dibuka setelah new normal diterapkan.
Ramainya warga datang untuk melakukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjang, setelah tidak melayani beberapa bulan akibat pandemi Covid-19.
Pantauan, Selasa (2/6/2020), tampak puluhan warga Batam memenuhi ruangan pelayanan pembuatan SIM Satlantas Polresta Barelang. Puluhan warga tersebut mengantri untuk membuat SIM maupun perpanjang SIM di era new normal.
“Sejak pandemik corona dan setelah lebaran, pelayanan SIM yang sebelumnya tutup sekarang sudah dibuka lagi sejak 30 Mei 2020 kemarin,” kata Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Iptu Satri Putra, Selasa siang.
Meskipun telah dibuka kembali, pihaknya tetap mengutamakan prtotokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kembali dibukanya pelayanan tersebut sesuai petunjuk dari Mabes Polri untuk menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.
“Protokol kersehatan tetap kita terapkan agar virus corona bisa diputus penyebarannya. pemohon wajib menggunakan masker saat masuk ke ruangan dan mengutamakan social distancing,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan dispensasi perpanjang SIM yang kepada warga yang masa berlaku SIM-nya berkahir per tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020, dan bisa mengurus perpanjangan sampai kondisi pandemi Covid-19 selesai.
“Kita memberikan dispensasi pada warga yang masa berlaku SIM-nya mati dalam waktu yang ditentukan. Mereka bisa mengurus kapan saja. Namun diharapkan bisa melakukan pengurusan secepatnya,” tambah Satri.
Sementara untuk pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM sudah kembali seperti biasa. “Pelayanan sudah kembali seperti biasa, namun tetap mengikuti protokol kersehatan,” pungkasnya. (Mka)
Editor: Uncu