Kenal Cewek Open BO di MiChat Ternyata Komplotan Penjahat, Pria Sekupang Diperas

Pemerasan
Para pelaku

Batamline.com, Batam – Seorang pria di Sekupang menjadi korban pemerasan dan pengancaman oleh sekelompok penjahat di jalan depan Bank BNI Komplek Wijaya Kelurahan Sei Harapan, Sekupang. Harta bendanya dirampas, korban juga dipukul dan diancam akan dibunuh.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/4/2023) malam. Bermula saat korban, R (21) berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi MiChat. Wanita tersebut mengaku bernama Putri.

Read More

Kemudian, korban dan pelaku yang bernama Putri tersebut bertukar nomor telpon. “Terlapor (korban) menelpon pelaku untuk menanyakan apakah terlapor Open BO (Open Booking), lalu terlapor menjawab ‘Ya, dengan tarif Rp400 ribu’,” cerita Kapolsek Sekupang, ZAC Tamba, Sabtu (29/4/2023).

Setelah sepakat, pelaku menjemput korban menggunakan mobila Agya warna abu-abu metalik di samping Indomaret Taman Pesona Indah, Batuaji. Lalu, pelaku meminta korban untuk mengisikan bensinnya di SPBU Simpang Basecamp.

Setelah itu, mereka menyewa kamar Wisma Delima Marina Tanjungriau, Sekupang. “Setelah berada di dalam kamar wisma tersebut pelaku menghubungi teman lelakinya yang bernama Putra untuk memberitahu sudah masuk kamar 203,” kata Tamba.

Sekitar 30 menit  kemudian, pelaku Putra datang dan masuk ke dalam kamar yang pintunya sengaja tidak dikunci oleh pelaku wanita dan mengaku sebagai suaminya.

Putra marah-marah dan mengatakan, “Kau apakan istriku”. Kerah baju korban ditarik dan dibawa keluar kamar menuju parkiran. “Di parkiran telah ditunggu oleh komplotan pelaku yakni, Irfan dan Ubay,” ungkapnya.

Korban dimasukkan ke dalam mobil bernomor polisi BP 1219  IF milik pelaku dan membawa korban ke jalan depan Bank BNI Komplek Wijaya Sei Harapan untuk mengambil uang korban di ATM.

Mobil dikemudikan oleh pelaku wanita. Sementara, pelaku Putra memiting leher korban di kursi belakang. Sementara, dua pelaku lainnya, Irfan dan Ubay mengikuti dengan sepeda motor.

“Karenakan korban mengaku tidak memiliki uang di ATM, pelaku memukuli wajah korban sebanyak empat kali dan diancam akan dibunuh,” kata Tamba.

Hape dan uang korban sebesar Rp1,5 juta  dirampas. Lalu, korban diturunkan di depan SPBU Sei Temiang Batuaji. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi Rp3,6 juta.

Polsek Sekupang yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. “Kita dapat informasi jika mobil tersebut berada di sekitaran Tanjungriau, kita langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” katanya lagi.

Dua orang pelaku utama, Syahwati alias Putri (25) dan Rio Eko Syahputra alias Putra ditangkap dan digiring ke Polsek Sekupang. Mereka pun mengaku dibantu oleh dua rekannya yakni, Irfan Manik (23) dan Muhamad Tarmimi alias Ubay (23). Dua pelaku itu ditangkap polisi dikediamannya, Ruli Kampung Lama Kelurahan Seibinti, Sagulung.

“Keempat pelaku pemerasan dan pengancaman sudah kita amankan berserta barang bukti, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan bersama penyidik,” pungkas Tamba. (red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *