KPU Batam Tetapkan 733 Bacaleg Dalam DCS DPRD Batam

Kpu batam dugaan pelanggaran pemilu
Ketua KPU Batam Mawardi (tengah) saat konferensi pers beberapa waktu lalu

Batamline.com, Batam – KPU Batam nyatakan siap melaksanakan Tahapan Pemilu 2024. Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Batam, Mawardi dalam konferensi pers, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Mawardi mengatakan, sejumlah tahapan pemilu telah dijalani, sehingga bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti.

Read More

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyatakan siap untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Hal itu, terlihat dari selesainya tahapan pemilih tetap dan bakal calon legislatif yabg dinyatakan lolos seleksi administrasi,” kata Mawardi.

KPU Batam juga telah melakukan rapat dan pertemuan lintas sektoral untuk mensukseskan penyelenggara Pemilu 2024.

“Sejumlah tahapan pemilu telah di jalani, sehingga bisa dipastikan tidak ada kendala yang berarti,” tegasnya.

Lanjut Mawardi, seluruh bakal calon legislatif telah melalui 12 tahapan menjelang pemilihan umum mendatang. Hingga terakhir menentukan daftar calon tetap setelah menerima tanggapan masyarakat selama 10 hari ke depan.

“Metode sosialisasi tahapan pemilu kepada awak media sangat penting dilaksanakan. Tahap akhir adalah pengumuman  daftar calon tetap sebelum hari pemungutan suara. Karena Pasal 20 UU PKPU mengatur menyampaikan informasi pada masyarakat melalui media massa,” ungkapnya.

KPU Batam telah menetapkan 733 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kota Batam pada Pemilu 2024.

“Dari hasil tahapan yang sudah dilalui, jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat masuk daftar calon sementara sebanyak 733 orang dan yang TMS (tidak memenuhi syarat) itu sebanyak 56 orang,” jelasnya. (jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *