Batamline.com, Batam – Unit Reskim Polsek Galang berhasil mengungkap dan mengamankan puluhan sepeda motor di Pulau Karas, Rabu (6/12/2023). Puluhan kendaraan bermotor tersebut diduga berkaitan dengan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Batam.
“Sebanyak 35 unit kendaraan bermotor roda dua, diduga hasil tindak kejahatan,” kata Kapolsek Galang IPTU Alex Yasral kepada batamline.com, Kamis (7/12/2023) pagi
Alek mengkonfirmasi, 35 unit sepeda motor tersebut merupakan tindak kejahatan di Kota Batam. Beberapa diantaranya telah dilaporkan hilang ke polsek-polsek jajaran Polresta Barelang.
“Ini berdasarkan beberapa laporan warga di beberapa polsek. Polsek Batuaji, Polsek Lubukbaja, Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong,” ungkapnya.
Alek menyebut, saat ini kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dibawa ke Polresta Barelang.
“Nanti akan diekspos oleh Kapolresta Barelang,” pungkasnya.
Berikut 35 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Galang: