PAD dan APBD Perubahan 2020 Kota Batam Turun, ini Rincian

ranperda apbd
Ranperda Perubahan APBD Kota Batam (foto: mediacenter.batam.go.id)

Batamline.com, Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Batam Beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam.

Dijelaskannya bahwa penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp3.013.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.593.084.529.418,44 atau turun 13,96 persen. Kemudian pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp 2.958.894.580.542,07 berubah menjadi Rp 2.557.703.996.680,27 atau turun 13,56 persen.

Read More

Baca: Bapak dan Anak Kompak Curi Sepeda Motor di Batam

“Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), semula sebesar
Rp1.499.536.772.588,46 berubah menjadi Rp 1.030.466.996.128,27 atau turun 31,28 persen,” kata Rudi dilansir dari Mediacenter.batam.go.id.

Penting dan Mendesak

Adapun sumber penerimaan PAD diantaranya adalah pajak daerah semula sebesar Rp 1.225.272.547.554,19 berubah menjadi Rp 831.729.178.616,00 atau turun 32,12 persen. Kemudian, Retribusi Daerah semula sebesar Rp 124.510.000.000,00 berubah menjadi Rp 82.126.417.304,48 atau turun 34,04 persen.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *