Batamline.com, Bandung – Markas marketing judi online (Judol) di Kota Bandung, Jawa Barat digerebek polisi. Sebanyak lima orang ditangkap.
Kantor marketing judi online tersebut berada di salah satu perumahan di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul. Rumah itu berkamuflase sebagai toko pakaian dan kain.
Ada lima pelaku yang diamankan, yakni seorang pria sebagai supervisor berinisial PG dan empat wanita berperan sebagai telemarketing.
“Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono setelah melakukan penggerebekan, dilansir detikJabar, Kamis (21/11/2024).
Budi menyebut server judi online ini ada di luar negeri.
“Server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga,” tuturnya.
Para pelaku bertugas mempromosikan. Mereka mendapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.
“Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik, mereka dapat keuntungan dari bisnis ini,” tuturnya.
“Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp 300-500 juta per bulan,” bebernya.
Bisnis haram ini sudah dijalankan PG selama 2 tahun. Di luar gaji yang diterimanya, pelaku juga mendapatkan untung dari member baru.
“Nanti telemarketing kirim barcode ke saya, nanti barcode-nya saya scan dan muncul browser, mereka tinggal login dan mereka tinggal diproses telemarketing,” kata PG kepada Budi.
Artikel ini telah tayang di detikcom