Sampaikan Maklumat Kapolri, Kapolsek Batuampar: PPS dan PPK Harus Netral

PPK
Penyampaian maklumat Kapolri. (Ist)

Batamline.com, Batam – Kapolsek Batuampar mengimbau kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai penyelenggara Pilkada di kecamatan senantiasa menjaga netralitas. Selalu berikan pelayanan terbaik saat Pilkada yang akan dihadapi pada Desember 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Batuampar AKP Nendra Madya Tias, saat melakukan silaturahmi dengan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula Polsek Batuampar, Selasa (29/9/2020) kemarin.

Read More

“Kemarin kita lakukan silaturami sekaligus penyempaian maklumat Kapolri kepada PPK dan PPS Kecamatan Batuampar. Tujuannya untuk selalu siap menghadapi Pilkada Desember Mendatang,” ungkap Nendra, Rabu (30/9/2020).

Baca: Anniversary, Alumni Resimen WTA 48 Polda Kepri Gelar Bakti Sosial

Dalam kegiatan itu ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas nantinya PPK dan PPS tidak boleh ragu atau tidak terintimidasi dari pihak manapun.

“Kami dari pihak keamanan baik TNI-Polri akan selalu menjamin keamanan bapak dan ibu sebagai penyelenggaran Pilkada ini,” tegas Nendra.

Ia berharap apa yang terjadi dalam Pemilu nantinya tidak terjadi lagi pemungutan suara ulang, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. “Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

Baca: Penghapusan Denda Pajak Berakhir Hari ini, Warga Batam Bayar PBB-P2 Segera

Terkait dengan maklumat Kapolri lanjutnya, yaitu tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam Pilkada 2020 ini. Sebab, Pilkada saat ini sangat berbeda dari Pilkada sebelumnya karena pandemi Covid-19.

“Karena itu, kami berharap dan mohon kerjasamanya agar dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Batuampar,” pungkasnya.

Turut hadir Camat Batuampar, Sekcam Batuampar, Ketua PPK Batuampar, seluruh PPS se Kecamatan Batuampar, Kanit Intelkam Polsek Batuampar serta jajarannya. (mka)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *