Bapenda menegaskan bahwa diskon tunggakan pajak hanya dapat dinikmati apabila wajib pajak terlebih dahulu melunasi kewajiban PBB-P2 tahun 2026. Setelah pembayaran tahun berjalan dilakukan, sistem secara otomatis akan menampilkan besaran diskon untuk tahun-tahun sebelumnya.
Bapenda juga mengimbau agar masyarakat bayar pajak tahun berjalan tepat waktu agar bisa menikmati keringanan pajak tahun sebelumnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Juni 2026, pemerintah mengajak masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut.