Home » Diduga Gelapkan 9 Mobil Rental, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi

Diduga Gelapkan 9 Mobil Rental, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi

by Def
0 comments
penggelapan mobil rental

Batamline.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental yang merugikan sejumlah pelaku usaha di Kota Batam. Tersangka diketahui bernama Carolein Parewang, yang diduga menjalankan aksinya dengan modus penyewaan kendaraan.

Kepala Satreskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jumlah korban dan keberadaan kendaraan yang belum ditemukan.

“Iya benar sudah diamankan. Saat ini masih dalam pendalaman terkait berapa banyak korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah para pemilik kendaraan melakukan pengecekan mandiri terhadap unit mobil yang disewakan. Salah satu korban, Satria Romi Angga, mengaku awalnya tidak menaruh kecurigaan karena kerja sama penyewaan dengan tersangka telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan berjalan lancar.

“Awalnya lancar, pembayaran juga bagus. Bahkan total ada sembilan unit mobil yang dirental,” katanya.

Kecurigaan muncul pada awal April 2026, ketika perangkat GPS pada sejumlah kendaraan mendadak tidak aktif. Para pemilik kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menemukan tujuh unit mobil dalam satu hari.

Namun, kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan dan tersebar di sejumlah wilayah, seperti Sagulung, Batuaji, hingga Batu Besar. Kondisi beberapa mobil juga dilaporkan telah mengalami perubahan.

“Modusnya digadai dan dijual murah. Ada yang digadai Rp15 juta sampai Rp30 juta, bahkan ada yang dijual putus Rp42 juta hingga Rp52 juta,” ungkap Angga.

Salah satu unit kendaraan bahkan ditemukan di kawasan Auto Center dengan kondisi telah dimodifikasi, termasuk adanya duplikasi kunci.

Menurut korban, tersangka menyewa kendaraan secara bertahap, mulai dari harian hingga bulanan, dengan alasan memiliki usaha rental sendiri.

“Alasannya dia juga punya rental, jadi kalau unitnya habis, dia ambil dari kami,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi pada awal April, tersangka sempat mengelak dan tidak memberikan keterangan jelas terkait keberadaan kendaraan. Setelah itu, komunikasi dengan korban terputus.

Akibat peristiwa ini, para korban ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Sekitar Rp250 juta, bahkan bisa sampai Rp300 juta kalau semua unit belum kembali,” kata Angga.

You may also like

Leave a Comment