Dari total sembilan unit kendaraan yang disewa, hingga kini masih terdapat dua mobil yang belum ditemukan, yakni satu unit Daihatsu Xenia dan satu unit Honda Brio.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang dan kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan tersebut.
Para pelaku usaha rental di Batam berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap kasus serupa, mengingat praktik penggelapan kendaraan dinilai kerap terjadi dan merugikan pelaku usaha.
“Kami berharap ada tindakan tegas, karena sering kali laporan seperti ini terkendala, padahal mobil sudah berpindah tangan tanpa dokumen,” ujar korban lainnya, Ucok.