Batamline.com, Anambas – Jajaran Polsek Siantan mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) yang diduga mencuri pakaian dalam milik seorang gadis remaja di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/5/2026) malam.
Pengamanan dilakukan setelah warga memergoki aksi terduga pelaku dan melaporkannya kepada polisi. Saat itu, personel Polsek Siantan yang tergabung dalam Tim Napoleon tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Benar, sudah kita amankan, terduga pelaku berinisial AS, usia sekitar 35 tahun,” kata Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, Minggu (31/5/2026).
Dodi mengatakan laporan diterima sekitar pukul 20.00 WIB saat personel sedang melaksanakan apel dan patroli di wilayah Tarempa. “Saat patroli berlangsung, kami menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian pakaian dalam milik seorang anak gadis. Personel yang berada di lapangan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya lagi.
Mendapat laporan itu, Tim Napoleon bersama personel patroli langsung menuju lokasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul. Berdasarkan informasi yang diperoleh, AS diduga mengintip korban dan mengambil pakaian dalam miliknya sebelum akhirnya dipergoki warga.
Terduga pelaku kemudian berusaha menghindari kejaran warga dengan bersembunyi di salah satu pos penjagaan pelabuhan. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan AS untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Kasus ini telah ditangani Polsek Siantan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif yang melatarbelakangi perbuatan tersebut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang bekerja sebagai ABK kapal pukat yang sedang bersandar di Pelabuhan Tarempa Timur.
“Yang bersangkutan merupakan ABK dari kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Tarempa Timur. Dia tidak memiliki KTP,” jelasnya.
Polisi juga menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku diduga pernah melakukan perbuatan serupa dalam beberapa malam sebelumnya. Informasi tersebut masih didalami penyidik.
Selain itu, sejumlah barang milik terduga pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian dilaporkan telah dibakar warga yang kesal atas perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.