Batamline.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau menggelar musyawarah dan sidang adat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan serta paguyuban daerah di Kota Batam, Senin (1/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat persatuan, menjaga toleransi, dan memelihara suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Musyawarah yang berlangsung di Gedung LAM Kota Batam itu membahas sejumlah persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan penghinaan terhadap suku Melayu di media sosial dan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan yang berkembang di Kota Batam.
Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin Ibni Raja Haji Muhamad, mengatakan Batam merupakan daerah yang terbuka bagi masyarakat dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya.
Menurut dia, keberagaman yang menjadi kekuatan Batam perlu dijaga melalui sikap saling menghormati dan menghargai nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
“Siapa pun dapat datang dan merantau di Kota Batam. Namun, penting bagi kita semua untuk saling menghormati sehingga tercipta toleransi dan kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat,” kata Muhammad Amin.
Selain membahas persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, peserta musyawarah juga menyoroti pentingnya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keharmonisan sosial dalam pelaksanaan berbagai aktivitas usaha maupun kegiatan masyarakat di ruang publik.
Ia mengingatkan seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek ketertiban, kenyamanan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Serta, mengajak seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengedepankan sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan sikap saling menghormati. Aktivitas usaha maupun kegiatan masyarakat hendaknya dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah ketentuan daerah telah mengatur aspek ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang perlu dipatuhi bersama demi menjaga suasana yang aman dan nyaman.
Terkait dugaan penghinaan terhadap suku Melayu yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial, Muhammad Amin mengatakan musyawarah adat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Menurut dia, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bermartabat dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pada saat yang sama, kami juga mengedepankan penyelesaian yang mengutamakan nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap adat istiadat,” katanya.
Sementara itu, perkara dugaan penghinaan tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat penegak hukum dan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Melalui musyawarah dan sidang adat tersebut, LAM Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwenang.
“Kami berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan bersama-sama memelihara keamanan serta ketertiban agar Batam tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif,” tutup Muhammad Amin. (Bob)