Batamline.com, Batam – Pagi itu, matahari belum terlalu tinggi ketika halaman Kantor DPRD Kota Batam mulai dipenuhi langkah-langkah pelan. Bukan oleh pegawai yang hendak bekerja atau tamu yang menghadiri rapat, melainkan oleh ratusan warga ruli Kampung Belian Perpat, Kecamatan Batamkota yang datang membawa keresahan.
Di antara kerumunan itu tampak ibu-ibu yang menggendong balita, anak-anak yang sesekali menggenggam tangan orang tuanya, para remaja, hingga kepala keluarga yang memilih meninggalkan pekerjaan sehari demi satu harapan, didengar.
Mereka duduk di halaman gedung yang selama ini dikenal sebagai “rumah rakyat”. Tidak ada kemewahan dalam aksi itu. Hanya spanduk, suara-suara yang sesekali meninggi, dan tatapan penuh kecemasan terhadap masa depan yang belum jelas.
Bagi warga Kampung Belian Perpat, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan. Yang dipertaruhkan adalah tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan anak-anak, hingga keberlangsungan hidup ratusan keluarga.
Sebanyak 366 kepala keluarga kini berada dalam bayang-bayang penggusuran. Tawaran relokasi ke Rumah Susun Tanjunguncang yang digratiskan selama dua bulan justru memunculkan kegelisahan baru.
“Kami ditawarkan tinggal di Rusun Tanjunguncang, gratis hanya dua bulan. Setelah dua bulan itu nasib kami bagaimana? Ada sekitar 366 kepala keluarga di sini. Anak-anak kami harus sekolah, kami harus makan, bekerja, dan melanjutkan hidup. Solusi ini sama sekali tidak adil dan jauh dari kata layak,” ujar seorang warga Umbu, menyuarakan aspirasinya di sela-sela unjuk rasa, Selasa (30/6/2026).
Kalimat itu menggambarkan persoalan yang lebih besar daripada sekadar perpindahan tempat tinggal. Relokasi, bagi sebagian warga, berarti harus memulai hidup dari nol dengan beban biaya yang belum mereka ketahui.
Keresahan itu bukan muncul dalam semalam.
Menurut Umbu, warga telah berulang kali mencoba menempuh jalur administratif. Tiga kali surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikirimkan kepada DPRD Kota Batam dalam beberapa bulan terakhir. Namun, tidak satu pun menghasilkan kepastian.
Surat pertama berlalu tanpa jawaban. Surat kedua bernasib serupa. Hingga surat ketiga pun tidak kunjung memperoleh respons.
Merasa pintu komunikasi tertutup, warga akhirnya memilih datang langsung ke gedung DPRD.
“Karena suara kami diabaikan, hari ini kami datang langsung. Kami menuntut pemerintah serius. Jangan korbankan hak-hak masyarakat demi pembangunan,**” tegas Umbu.
Di bawah terik matahari yang semakin menyengat, sebagian warga tetap bertahan. Anak-anak mulai terlihat kelelahan, sementara para orang tua terus memantau pintu masuk gedung DPRD dengan harapan ada anggota dewan yang keluar menemui mereka.
Namun hingga siang hari, harapan itu belum juga menjadi kenyataan.
Tak ada dialog. Tak ada pertemuan. Yang terdengar hanya percakapan antarsesama warga yang saling menguatkan agar tetap bertahan.
Mereka tidak menolak pembangunan. Yang mereka tuntut adalah kepastian hukum, ruang dialog yang terbuka, dan kompensasi yang dinilai adil sebelum rumah-rumah yang telah lama mereka tempati benar-benar harus ditinggalkan.
Warga berharap DPRD Kota Batam dapat menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam agar persoalan tersebut tidak berujung pada konflik yang lebih besar.
Hingga berita ini ditulis, ratusan warga masih bertahan di halaman DPRD Kota Batam. Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Di tengah panas yang terus menyengat, mereka tetap menunggu.
Bukan sekadar menunggu anggota dewan keluar dari balik pintu gedung, tetapi menunggu secercah kepastian bagi masa depan rumah yang selama ini mereka sebut sebagai tempat pulang. (Bob)