Batamline.com, Batam – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah TNI AL IV (Kodaeral IV) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika di Perairan Batam. Barang tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Keberhasilan itu merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan personel Pos Babinpotmar Sagulung Kodaeral IV yang digelar pada Rabu (15/7/2026).
Operasi diawali dari informasi intelijen mengenai adanya rencana penyelundupan narkotika dengan modus liquid vape melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan operasi kejar, tangkap, penyelidikan (Jarkaplid), serta penyekatan di sejumlah titik di Perairan Batam.
Saat melakukan pengejaran terhadap sebuah speed boat yang dicurigai sebagai target operasi, pelaku diduga menyadari keberadaan petugas. Sebelum berhasil dihentikan, pelaku membuang sebuah tas ke laut lalu melarikan diri ke arah perbatasan.
Meski pelaku berhasil kabur, petugas melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan tas yang dibuang tersebut.
“Dari hasil pencarian, tim berhasil menemukan satu tas jinjing berwarna hijau yang berisi 100 kemasan cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” tulis Dispen Kodaeral IV dalam keterangannya.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 50 cartridge liquid vape bermerek Yakuza, 50 cartridge bergambar buah-buahan, serta satu tas jinjing berwarna hijau yang digunakan untuk membawa seluruh barang tersebut.
Untuk memastikan kandungan zat di dalam liquid vape, Kodaeral IV berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Batam.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, petugas melakukan uji awal menggunakan alat Rigaku milik Mabesal dengan dukungan tenaga ahli Dinas Kesehatan Kodaeral IV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, liquid vape bermerek Yakuza diketahui mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara liquid vape bergambar buah mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp250 juta hingga Rp800 juta, bergantung pada harga peredaran di berbagai wilayah di Indonesia.
Kodaeral IV menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur laut sebagai akses penyelundupan.
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba dengan modus baru melalui media liquid vape,” sebutnya.
Selain memutus rantai peredaran narkotika, operasi tersebut juga dinilai menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga wilayah perbatasan laut serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan kembali. Kodaeral IV juga menegaskan akan terus meningkatkan kemampuan intelijen, pengawasan, patroli laut, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menekan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Kodaeral IV mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk melalui liquid vape, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyelundupan maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan,” demikian imbauan dalam keterangan resmi tersebut.