Batamline.com, Batam – Respons cepat Polresta Barelang melalui layanan Call Center 110 kembali terbukti efektif setelah petugas bergerak cepat menangani laporan dugaan ancaman dengan senjata tajam di kawasan Baloi, Lubuk Baja, Senin (22/12/2025).
Pada pukul 18.33 WIB, seorang warga bernama Anggi melaporkan dugaan aksi pengejaran menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang pria terhadap menantunya di sekitar Bengkel Daihatsu Baloi. Laporan dengan nomor 17172086 itu masuk dalam kategori kriminalitas dan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera meneruskan informasi tersebut kepada Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Sesampainya di lokasi, personel Polsek Lubuk Baja langsung melakukan pengecekan dan pengamanan situasi. Polisi memastikan kondisi dapat dikendalikan dan mencegah potensi tindak pidana yang lebih jauh. Pelapor juga berada di tempat kejadian saat petugas tiba.
Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari pelapor yang menyampaikan terima kasih atas kesigapan aparat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Polresta Barelang mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai jalur resmi pelaporan apabila melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.