Batamline.com, Batam – Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang anggota polisi di lingkungan Polda Kepulauan Riau mulai menemui titik terang. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Rusunawa Barak Bintara Remaja, Senin (13/4) malam.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengungkapkan, kejadian bermula saat seorang anggota berinisial Bripda AS memanggil dua juniornya, yakni Bripda Natanael Simanungkalit alias Bripda NS dan Bripda AP ke kamar di barak sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin, karena korban disebut tidak melaksanakan kegiatan kurve yang telah diperintahkan,” ujar Eddwi kepada awak media.
Bripda AP disebut datang lebih dahulu memenuhi panggilan tersebut, kemudian disusul oleh Bripda Natanael. Namun, setibanya di kamar tersebut, situasi berubah menjadi dugaan tindakan kekerasan.
“Di lokasi itu terjadi penganiayaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, penganiayaan diduga dilakukan oleh Bripda AS tanpa menggunakan alat.
“Sejauh ini tidak ditemukan penggunaan alat, diduga dengan tangan kosong,” jelasnya.