Batamline.com, Batam – Fenomena baru dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Batam mulai mengkhawatirkan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menemukan pergeseran tren yang signifikan, para pengguna dan pengedar kini lebih banyak beralih ke liquid vape yang dicampur zat adiktif, meninggalkan sabu-sabu yang selama ini mendominasi.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir (Maret–April 2026), Polresta Barelang menyita lebih dari 1.931 botol liquid vape mengandung narkotika. Jumlah ini jauh melampaui barang bukti sabu-sabu yang “hanya” lebih dari 1.000 gram atau satu kilogram. Pemusnahan barang bukti dilakukan hari ini di halaman Mapolresta Barelang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, mengungkapkan bahwa pergeseran pola ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada sejumlah faktor yang membuat liquid vape lebih diminati dibandingkan sabu.
“Pergeseran ini bukan serta-merta. Liquid vape lebih gampang penggunaannya daripada jenis narkotika lain. Selain itu, dapat tersamarkan karena banyak orang menggunakan vape tanpa kandungan narkotika,” ujar Kompol Arsyad dalam konferensi pers.
Menurutnya, kemudahan membawa dan mengonsumsi kapan saja menjadi daya tarik utama. “Pengguna tidak perlu menyiapkan alat hisap khusus seperti pada sabu. Cukup dengan alat vape biasa, mereka bisa menghisap cairan berbahaya ini di mana pun, tanpa menimbulkan kecurigaan,” tambahnya.
Target Peredaran: Anak Muda Hingga Usia 30-an
Data kepolisian menunjukkan bahwa target utama peredaran liquid vape narkotika ini adalah kelompok usia muda. Dari 13 tersangka yang diamankan, sebagian besar adalah kurir berusia produktif.
“Penggunanya mayoritas sekitar tiga puluhan tahun. Kalau empat puluh tahun ke atas jarang yang menggunakan,” ungkap Kompol Arsyad.
Polisi: Tren Narkotika Bergeser, Pengguna Kini Beralih dari Sabu ke Liquid Vape Berbahaya
15