Batam, Batamline.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan dua nelayan tradisional asal Desa Pecong, Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya hanyut hingga memasuki wilayah perairan Malaysia akibat kehabisan bahan bakar.
Kedua nelayan tersebut diketahui bernama Sdn dan Mdi. Mereka dilaporkan terseret arus ke perairan Malaysia pada akhir April 2026 saat melaut menggunakan perahu bermesin 250 PK.
Selama proses administrasi berlangsung, kedua nelayan ditempatkan sementara di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru guna memastikan kondisi kesehatan, keselamatan, dan pemulihan mereka tetap terjaga.
Proses pemulangan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) melalui mekanisme serah terima di laut atau rendezvous di titik koordinat perbatasan perairan Indonesia-Malaysia yang telah disepakati kedua pihak.
Satgas Pelindungan WNI KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zona Tanjung Sedili, Johor, untuk mengawal keberangkatan kedua nelayan menuju garis batas perairan.
Di titik perbatasan, kedua nelayan beserta perahunya diserahkan secara resmi kepada Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang yang menggunakan Kapal Patroli Petir-28-1001.