Home » Bareskrim Polri Segel HH Club Planet Batam Diduga Terkait Peredaran Narkoba

Bareskrim Polri Segel HH Club Planet Batam Diduga Terkait Peredaran Narkoba

by Redaksi
HH Club Planet Batam

Batamline.com, Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub and KTV di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah melakukan penindakan terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Penindakan dilakukan pada Senin (10/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut.

“Melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub and KTV, yang berlokasi di Kota Batam, Kepri,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Informasi penggerebekan tersebut juga dibenarkan salah seorang warga setempat berinisial T. Ia mengaku mengetahui adanya operasi kepolisian setelah mendapat informasi dari warga sekitar pada Senin dini hari.

“Kami tahunya tadi subuh, dapat dari info warga lain juga. Katanya digerebek polisi,” kata T saat ditemui di sekitar lokasi.

Menurutnya, sejumlah kendaraan petugas terlihat mendatangi lokasi saat operasi berlangsung. Ia menyebut terdapat sekitar empat mobil dan sejumlah personel kepolisian di lokasi.

“Katanya ada sekitar empat mobil dan polisi ramai,” ujarnya.

Pantauan di lokasi setelah penggerebekan menunjukkan gedung HH Club Planet 3.0 dalam kondisi tertutup. Pagar tinggi terlihat mengelilingi area gedung, sementara aktivitas pengunjung tidak terlihat.

Sejumlah orang tampak berjaga di depan pintu masuk utama tempat hiburan malam tersebut.

Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diamankan guna mengusut dugaan peredaran narkoba tersebut. (bob)

You may also like