Batamline.com, Batam – Dewi Sartika Sitinjak (24) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar 10 hari di ruang ICU RS Awal Bros Botania, Batam. Sebelumnya, kondisi Dewi dilaporkan memburuk setelah menjalani operasi ambeien hingga mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.
Kabar meninggalnya Dewi disampaikan kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing. Dewi mengembuskan napas terakhir pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Sudah meninggal dunia, sekitar pukul 13.30 WIB tadi,” ujar Jendris saat dikonfirmasi.
Sebelum menjalani operasi, Dewi disebut telah berkonsultasi dengan dokter dan dinyatakan mengalami ambeien. Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, Dewi kemudian dijadwalkan menjalani operasi.
“Tanggal 28 Juli 2026 jam 7 malam mereka dijadwalkan untuk menjalani operasi ambeien,” kata Jendris.
Menurut Jendris, kondisi Dewi sempat baik setelah menjalani operasi. Dewi bahkan disebut masih dapat makan dan berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video.
Namun, kondisi tersebut kemudian berubah setelah Dewi masuk ke ruang rawat inap. Jendris mengatakan seorang perawat datang membawa sejumlah obat yang kemudian diberikan kepada Dewi.
“Setelah operasi dan masuk ruang rawat inap, perawat datang membawa obat yang disuntikkan dua di tangan dan satu lewat infus,” ujarnya.
Setelah mendapat suntikan tersebut, Dewi disebut mengeluhkan sakit dan sesak napas. Menurut Jendris, saat itu perawat menyebut keluhan tersebut sebagai reaksi obat.
“Setelah mendapat suntikan itu, pasien mengeluh sakit dan sesak. Menurut perawat itu reaksi obat,” kata Jendris.
Tak lama berselang, kondisi Dewi kembali memburuk. Ia disebut mengalami kejang-kejang hingga kolaps dan kemudian mendapat penanganan medis sebelum dipindahkan ke ruang ICU.
Selama menjalani perawatan intensif, kondisi Dewi disebut semakin kritis. Keluarga juga mengaku mendapat informasi mengenai gangguan pada sejumlah organ tubuhnya.
Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dewi. Mereka selanjutnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait dugaan malapraktik.
“Kami membuat laporan polisi terkait dugaan malpraktik,” ujar Jendris.
Laporan tersebut dibuat ke Polresta Barelang pada Sabtu (8/8/2026), sebelum Dewi meninggal dunia.
Dengan meninggalnya Dewi, laporan dugaan malapraktik yang dibuat keluarga kini memasuki perkembangan baru. Namun, dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab meninggalnya Dewi.
Penyebab pasti memburuknya kondisi Dewi hingga meninggal dunia masih memerlukan pemeriksaan medis dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, RS Awal Bros Botania sebelumnya menyatakan seluruh penanganan medis terhadap pasien dilakukan sesuai indikasi klinis dan standar operasional yang berlaku.
Pernyataan rumah sakit tersebut menjadi bagian dari informasi dalam perkara yang kini dilaporkan keluarga kepada kepolisian. Ada atau tidaknya dugaan pelanggaran dalam penanganan medis terhadap Dewi masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan.