Batamline.com, Batam – Tumpukan sampah kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Berdasarkan pantauan di lapangan, bak sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan PT Venturindo Jaya Batam (VJB), tampak meluap hingga sampah berserakan ke luar penampungan, Sabtu (23/5/2026).
Kondisi tersebut menimbulkan aroma menyengat dan merusak pemandangan. Tumpukan sampah yang menggunung di pinggir jalan pun memicu keluhan warga dan pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.
Wuran, seorang karyawan yang rutin melewati kawasan itu, mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan yang menurutnya berubah dalam beberapa bulan terakhir.
“Saya bekerja dan lewat sini lebih dari satu tahun, awalnya tidak begini. Baru beberapa bulan belakangan sampah mulai menumpuk dan bak sampah besar diletakkan di pinggir jalan,” ujar Wuran kepada wartawan.
Ia mengatakan, sampah kerap meluber hingga ke luar bin penampungan sehingga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.
Baca: Titik Dapur MBG di Batam Diduga Diperjualbelikan Rp200 Juta, BGN Tegaskan SPPG Gratis
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret agar persoalan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.
“Kalau bisa di pindah, jangan di tempat terbuka yang jadi akses jalan utama masyarakat,” pintanya.
Realita persoalan sampah ini tidak hanya terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso. Di sejumlah wilayah lain di Batam, seperti di TPS kawasan pasar BTC Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk. “Lautan sampah” cukup meresahkan.
Keterlambatan pengangkutan sampah juga kerap dikeluhkan warga, seperti di kawasan Kavling Jaya, Sagulung. Akibat keterlambatan pengambilan, sampah rumah tangga di komplek warga tersebut disebut sempat menumpuk hingga berbelatung dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Sering terlambat, seminggu sekali, kadang tidak datang truk sampahnya, sampai berbelatung,” ujar Rominah, warga sekitar.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga karena mereka merasa tetap rutin membayar iuran kebersihan, namun pelayanan pengangkutan sampah dinilai belum maksimal.
Persoalan ini menjadi ironi di tengah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah kota, DLH diharapkan mampu bergerak cepat menangani penumpukan sampah agar tidak berubah menjadi sumber polusi dan gangguan kesehatan bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait penumpukan sampah di kawasan Jalan Yos Sudarso maupun keluhan keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah permukiman warga.
Masyarakat kini berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar persoalan sampah di Batam tidak terus berulang dan mencoreng wajah kota.
Redaksi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan karena dapat memperparah kondisi dan memunculkan titik-titik pembuangan liar baru di Kota Batam. (Bob)