Home » Layanan Polisi 110 Bantu Ungkap Dugaan Pencurian di Bengkong

Layanan Polisi 110 Bantu Ungkap Dugaan Pencurian di Bengkong

by Redaksi
Pencurian Bengkong

Batamline.com, Batam – Respons cepat personel Polresta Barelang dan Polsek Bengkong menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian berinisial RN berhasil diamankan di kawasan Bengkong Sarmen, Batam, Minggu (26/7/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di samping SPBU Bengkong Sarmen. Penanganan dipimpin Penanggung Jawab Pamapta II Polresta Barelang, Ipda Novri Hendra, S.H., bersama personel Piket Pamapta, Piket Patroli Polsek Bengkong, dan Piket Reskrim Polsek Bengkong.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Aldi melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan informasi awal.

Dalam peristiwa itu, korban diketahui bernama Safriwel Mardona, sedangkan terduga pelaku berinisial RN. Polisi juga menyebut tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, RN dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selama proses penanganan, situasi di lokasi berlangsung aman dan kondusif. Selain melakukan tindakan kepolisian, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

You may also like