BATAMLINE.COM, MEDAN – Dua pria menjadi korban pengeroyokan saat melakukan transaksi jual beli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (26/7/2026) malam.
Salah seorang korban, Marwandi (32), mengaku menjadi sasaran pengeroyokan yang diduga telah direncanakan terkait sengketa kepemilikan sebuah mobil Honda WR-V hitam bernomor polisi BK 1168 AFL.
Menurut Marwandi, kendaraan tersebut dibelinya dari Imanuel Saragih seharga Rp70 juta setelah melalui proses penebusan gadai dan pelunasan yang dibuktikan dengan transaksi transfer.
“Semua bukti pembayaran dan proses pembelian ada. Kami datang untuk transaksi, tetapi malah dijebak,” ujar Marwandi, Selasa (28/7/2026).
Diduga Dijebak Saat Bertemu Calon Pembeli
Marwandi menjelaskan, awalnya ia dihubungi seorang pria berinisial Y yang mengaku memiliki calon pembeli. Keduanya kemudian sepakat bertemu di kawasan Komplek Bumi Asri, Jalan Asrama.
Setibanya di lokasi, kunci dan dokumen kendaraan diserahkan kepada seorang wanita yang disebut sebagai calon pembeli untuk diperiksa. Namun, tak lama kemudian wanita tersebut diduga menghubungi sejumlah orang.
Sekitar 50 orang yang datang menggunakan 15 hingga 20 sepeda motor kemudian mengepung lokasi. Wanita itu disebut berteriak “maling mobil”, yang memicu aksi pengeroyokan terhadap kedua korban.
Marwandi mengaku dirinya dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka serius. Ia juga mengaku uang tunai sebesar Rp1,2 juta miliknya dirampas.
Anggota TNI Alami Luka Berat
Korban lainnya, seorang prajurit TNI berinisial Ari yang mendampingi Marwandi saat transaksi berlangsung, mengalami luka berat.
Berdasarkan keterangan korban, Ari mengalami bola mata pecah, retak tulang tengkorak, serta luka memar di sejumlah bagian tubuh. Sementara Marwandi mengalami patah tulang hidung, luka robek di wajah, dan gangguan penglihatan.
Kedua korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara Putri Hijau Medan.
Kasus Dilaporkan ke Polda Sumut dan Denpom
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polda Sumatera Utara.
Selain itu, melalui kuasa hukumnya, korban juga melaporkan dua oknum TNI berinisial Pratu LPS dan Pratu E ke Denpom I/5 Medan karena diduga terkait dalam peristiwa tersebut.
Sementara mobil Honda WR-V yang menjadi objek sengketa telah diserahkan dari Denpom I/5 Medan kepada Polrestabes Medan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Polisi dan TNI Masih Selidiki Kasus
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami kronologi kejadian.
“Kami sudah menerima laporan, dan informasi yang kami dapatkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau,” ujarnya.
Terpisah, Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan Denpom I/5 Medan.
“Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan,” katanya.
Hingga kini, baik kepolisian maupun Denpom masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap serta dugaan keterlibatan para pihak dalam peristiwa tersebut. (*)