Batamline.com, Bintan – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang resmi menghentikan Operasi SAR terhadap seorang penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 yang diduga terjatuh di perairan antara Lobam dan Numbing, Kabupaten Bintan. Penghentian operasi dilakukan setelah pencarian selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi Tim SAR Gabungan bersama keluarga korban setelah seluruh upaya pencarian sesuai prosedur telah dilaksanakan.
“Operasi SAR telah memasuki hari ketujuh. Berdasarkan hasil evaluasi bersama Tim SAR Gabungan dan pihak keluarga, operasi pencarian kami hentikan karena hingga batas waktu pelaksanaan belum ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ujar Fazzli, Selasa (28/7/2026).
Selama tujuh hari operasi, Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang diperkirakan menjadi lokasi korban terjatuh, mulai dari Tanjung Uban, Pulau Lobam, Terkulai, Pangkil, Mantang, Pulau Telan hingga Numbing.
Selain penyisiran di laut, tim juga melaksanakan koordinasi dengan berbagai unsur potensi SAR, menyebarkan informasi melalui e-Broadcast, serta melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran tersebut.
“Seluruh unsur SAR telah mengoptimalkan upaya pencarian melalui penyisiran, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyebaran informasi kepada kapal-kapal yang melintas. Namun hingga hari ketujuh hasilnya masih nihil,” katanya.
Fazzli menegaskan, meski operasi SAR telah ditutup, pihaknya tetap akan memantau setiap informasi yang masuk dari masyarakat maupun pengguna laut.
“Apabila di kemudian hari terdapat informasi yang valid atau ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR dapat dibuka kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Korban diketahui bernama Christina Lindasari (43). Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas, perempuan tersebut diduga terjatuh dari KMP Bahtera Nusantara 03 saat kapal berlayar dari Tanjung Uban menuju Tambelan.
Peristiwa itu diketahui pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, anak korban menyadari ibunya sudah tidak berada di atas kapal ketika kapal berada di perairan antara Lobam dan Numbing. Hingga kini, titik pasti korban diduga terjatuh belum dapat dipastikan.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, VTS Batam, Polairud Polres Bintan, Polairud Polresta Tanjungpinang, Lanal Bintan, PLP Tanjung Uban, KSOP Kijang, Posal Kijang, ASDP Batam, ASDP Kijang, ASDP Tanjung Uban, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).