Batamline.com, Batam – Sejumlah orang tua murid Kelompok Bermain (PG) Djuwita Batam menyampaikan kesaksian mengenai perkembangan karakter dan kemandirian anak-anak mereka selama mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut.
Kesaksian itu muncul di tengah proses hukum yang menjerat dua guru PG Djuwita Batam sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang ditangani Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu wali murid, Gita, mengaku melihat perubahan positif pada anaknya setelah mendapat pendampingan dari Fitri Sidabutar atau yang dikenal sebagai Miss Fifi.
Menurut Gita, anaknya mulai mengikuti pendampingan sejak berusia dua tahun. Saat itu, anaknya kerap menangis dan sulit mengikuti kegiatan di kelas.
“Anak saya dulu kerap menangis dan tidak mau duduk di kelas. Namun setelah didampingi, perkembangannya pesat. Usianya bahkan belum genap tiga tahun, tetapi sudah mampu menjalani toilet training, makan sendiri, serta terbiasa bilang sorry dan thank you tanpa diminta,” ujar Gita.
Ia menilai pendampingan yang diberikan guru turut membantu membentuk kebiasaan positif anak, terutama dalam hal kemandirian dan perilaku sehari-hari.
Kesaksian serupa disampaikan Egya, wali murid lainnya. Ia mengatakan peran guru sangat membantu anaknya beradaptasi ketika pertama kali memasuki lingkungan sekolah.
“Kami menangis dan sedih atas kasus ini. Miss Fifi punya peran penting. Anak saya yang sebelumnya harus selalu disuapi kini mulai belajar makan sendiri. Bonding-nya kelihatan dari mata dan senyumannya, anak saya benar-benar bahagia,” kata Egya.
Sementara itu, Vioren, wali murid lainnya, juga mengungkapkan pengalaman positif selama anaknya mengikuti kegiatan belajar di PG Djuwita.
Menurutnya, kedekatan anak dengan guru terlihat dari kebiasaan anak yang masih menanyakan keberadaan sang guru ketika berada di rumah.
Kesaksian para orang tua tersebut menjadi bagian dari pandangan wali murid terhadap pola pendampingan dan interaksi guru dengan anak-anak selama berada di sekolah. Namun, pengalaman positif tersebut tidak dengan sendirinya menjawab dugaan kekerasan yang kini sedang diproses secara hukum.
Di sisi lain, Kepala Sekolah PG Djuwita, Lidia Siadari, mengatakan pihak sekolah telah menyiapkan pendampingan hukum bagi kedua guru yang berstatus tersangka.
Lidia juga meminta kepolisian menyampaikan secara transparan alat bukti dan rangkaian peristiwa yang menjadi dasar penetapan tersangka.
“Kami tentu terkejut. Harusnya bukti-bukti ditunjukkan kepada kami: kapan, di mana, dan jam berapa kekerasan terjadi. Ruang kelas kami berdinding kaca sehingga wali murid bebas melihat dari luar. Bukti ini yang kami pertanyakan,” tegas Lidia.
Pihak sekolah berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan serta bukti yang dimiliki.
(Bob)