Batamline.com, Batam – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 telah ketok palu beberapa waktu lalu. Anggaran senilai Rp268 miliar disiapkan untuk menangani pandemi COVID-19.
Anggaran tersebut disiapkan untuk alokasi berbagai kegiatan di bidang keseharan. Seperti, pembelian barang medis habis pakai hingga pembangunan sarana prasarana kesehatan dan penanganan COVID-19 di RSUD Embung Fatimah.
Baca: PAD dan APBD Perubahan 2020 Kota Batam Turun, ini Rincian
Baca: Kabar Gembira, 20 Investor Asing Akan Masuk Batam
“Termasuk untuk bantuan sembako senilai Rp300 ribu untuk tiap kepala keluarga,” kata Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman.
Aman menjelaskan, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, penanganan dampak Pandemi COVID-19 masih menjadi prioritas.
“Penanganan COVID-19 masih menjadi prioritas pada APBD Perubahan 2020,” jelasnya.
Dalam anggaran senilai Rp268 miliar tersebut, Rp180 miliar dialokasikan untuk bantuan sembako pada masyarakat. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan dan saat ini menunggu untuk bantuan tahap II.
“Sesuai rencana, setiap tahapan terdapat 300 ribu kepala, keluarga dikalikan Rp300 ribu maka sebesar Rp 90 miliar. Tapi pada tahap pertama, realisasinya adalah Rp75 miliar. Maka, masih ada anggaran Rp105 miliar lagi. Dan anggaran Rp105 miliar tersebut masih dipertahan pada saat APBD Perubahan,” jelasnya
Baca: Resmikan Hannah Kahve, Ardi: Kopinya Dimasak Pakai Pasir ala Turki
Baca: Koleksi Museum Batam Semakin Lengkap Dengan Foto Peradaban Riau Lingga
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyatakan, dengan telah disahkannya APBD Perubahan ini, selanjutnya DPRD Batam akan menuju Tanjungpinang untuk melakukan rapat konsultasi dan minta petunjuk koordinasi dengan provinsi.
“Dan kami melaporkan, bahwa kami sudah menyepakati dan kemudian minta arahan dan petunjuk serta koreksi evaluasi. Intinya, penanganan COVID-19 masih jadi fokus dalam APBD Perubahan,” ujarnya. (dva)