Bawa Sabu, Warga Simpang Dam Ini Ditangkap di Bandara Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri
Kurir sabu ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam (ist)

Batamline.com, Batam – Bea dan Cukai Kota Batam melimpah dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam ke Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dua orang tersangka tersebut adalah Shanty Mariana alias Tutia Rahman dan Ade Sofyan (36). Mereka merupakan warga Simpang Dam Mukakuning, Sei Beduk.

Read More
Barang bukti

Baca: Pecah Ban, Truk Kontainer Terbalik di Seraya

Baca: [Video] Moment Ngakak Mahasiswa Saat Berdemo

Dua tersangka diamankan petugas Avsec pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 7.00 WIB. Mereka ditangkap di pintu masuk X-ray keberangkatan domestik Bandara Hang Nadim Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, penangkapan berawal saat dua tersangka melewati pintu masuk X-ray. Petugas Avsec curiga dengan seorang wanita, penumpang tujuan Lombok di jalur hijau.

Petugas melakukan penggeledahan badan manual. Petugas curiga ada sesuatu di dada wanita tersebut.

“Selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan introgasi dan penggeledahan terhadap tersangka, ke duanya mengaku akan bersama-sama berangkat menuju Lombok,” kata Harry.

Petugas Avsec menemukan kapsul dibalut lakban warna hitam yang disembunyikan di bra merek Bonds warna putih yang dikenakan Shanty Mariana. Setelah kapsul yang dibalut lakban hitam dibuka, petugas menemukan kapsul tersebut berisi kristal bening diduga narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *