Batamline.com, Batam – Kantor Wilayah (kanwil) Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta angkat bicara terkait dihapusnya foto Putra Siregar pada postingan Instagram.
Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Jakarta Ricky M Hanafie, sat dihubungi Batamline.com, menyebutkan, ada bebrapa pertimbangan yang membuat foto tersangka dihapus.
“Memang sengaja dihapus, karena ada beberapa pertimbangan,” ujar Ricky, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (28/7/2020).
Baca: Penangkapan PS Dibenarkan BC Jakarta, Masyarakat Batam Beberkan Kebusukan Promo PS Store
Dijelaskan Ricky, munculnya foto tersangka dalam postingan tersebut adalah kesalahan admin.
Praduga Tak bersalah
Menurutnya, pihaknya seharusnya mengedepankan azas praduga tidak bersalah sebelum adanya keputusan hakim.
“Kita harus kedepankan azas praduga tidak bersalah. meski sesuai hukum kita mengetahui bahwa yang bersangkutan bersalah, namun vonisnya bukan dari kita, melainkan dari Hakim,” jelas Ricky.