BC Karimun Gagalkan Penyelundupan Tekstil Bernilai Rp12 M, Pelaku Kabur

BC Karimun
BC Karimun gagalkan penyelundupan tekstil bernilai Rp12,7 M

Batamline.com, Batam – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun berhasil menegah penyelundupan kain tekstil di sekitar perairan Pelawan Tanjung Balai Karimun, Selasa (20/7/2020). Kain ini diangkut kapal KM Karya Sakti .

Total barang yang diamankan diantaranya 3.395 roll dimasukkan dalam kapal kayu yang disamarkan dengan ditutupi 49 kasur busa. Nilai barang selundupan itu sekitar Rp.12.738.750.000.

Read More

“Hal ini menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara illegal ke wilayah Indonesia melalui pantai Timur pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia,” ujar Kepala Kantor BC Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra.

Agung menjelaskan penegahan itu berdasarkan analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat dengan menggunakan Kapal Patroli BC119 yang dibantu dengan Kapal Patroli BC1288, BC1410 dan BC 8001 l. Kemudian pihaknya bekerja sama dengan Tim Pengawasan Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun.

“Saat diamankan, kapal dalam keadaan kosong. Diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan petugas dan melarikan diri,” katanya.

Agung menambahkan pihaknya kemudian mengamankan kapal ke Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan kapal dilakukan dengan disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat,” ungkapnya.
 
 Agung menilai, penyelundupan tersebut merupakan upaya tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal. Sebab mengakibatkan kerugian pada negara.

“Disaat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan Pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis,” ujarnya. (lcw)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *