Batamline.com, Jakarta – Penerbangan Citilink Indonesia mempunyai program baru terkait keberangkatan.
Citilink Indonesia membuka layanan rapid test COVID-19 secara gratis bagi para penumpang.
Seperti dikutip laman resmi Citilink, anak perusahaan Garuda Indonesia, ini memberikan layanan rapid test gratis bagi penumpang yang melakukan pembelian tiket melalui website dan aplikasi mobile Citilink.
Baja juga: Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, 3 Orang Ditangkap Polda Kepri di Tanjungpinang
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penumpang jika ingin mendapatkan layanan secara cuma-cuma tersebut.
Di antaranya waktu pemesanan tiket hanya pada 1-7 Juli 2020 dengan jadwal penerbangan pada 2-31 Juli 2020.
“Pemesanan tiket pesawat Date of Issued (DOI) per tanggal 1-7 Juli 2020. Jadwal penerbangan Date of Travel (DOT) per tanggal 2-31 Juli 2020,” tulis laman resmi Citilink seperti dikutip kumparan, Rabu (1/7).
Setelah melakukan pembayaran tiket, penumpang akan menerima e-tiket yang didalamnya terdapat link pendaftaran layanan dan nomor unik sebagai tanda penerimaan layanan rapid test COVID-19 secara gratis.
Bagi penumpang yang mendapatkan layanan rapid test secara gratis namun tidak menggunakannya, maka secara otomatis akan hangus.
“Layanan Rapid Test COVID-19 secara gratis ini tidak dapat ditukar dengan uang dan tidak dapat dilakukan refund,” jelasnya.
Jika hasil rapid test menunjukkan non reaktif, maka penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan moda transportasi udara.
“Namun jika hasilnya menunjukkan reaktif, maka penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulis keterangan tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut yang harus dilakukan penumpang untuk melakukan klaim rapid test secara gratis:
Cara Dapat Rapid Test
Untuk melakukan klaim layanan Rapid Test COVID-19, penumpang dapat:
- Penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar Mitra Klinik Citilink & Klinik Pintar (Walk-In).
- Demi kenyamanan Anda, sangat disarankan melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengunjungi Mitra Klinik terdekat yang terdapat pada link: https://klinikpintar.id/partner/citilink
- Penumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan.
- Surat hasil Rapid Test hanya berlaku maksimal 14 x 24 jam sebagaimana Surat Edaran Gugus Tugas COVID-19.
- Adapun yang diperlukan dalam klaim pelayanan Rapid Test COVID-19 yaitu: E-Ticket dan Kartu Identitas.
- Hasil Rapid Test COVID-19 bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan.
Jika hasilnya menunjukkan Non Reaktif maka:
Penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan moda transportasi udara.
Jika hasilnya menunjukkan Reaktif maka:
- Penumpang diarahkan ke Rumah Sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Citilink tidak bertanggung jawab atas habisnya masa berlaku hasil rapid test jika terjadi perubahan jadwal atau pembatalan penerbangan.
- Pemeriksaan layanan Rapid Test saat ini belum tersedia di area bandara.