Bintan Serahkan BLT Tahap 2 Lebih Cepat

warga Bintan Terima BLT
Warga Bintan terima Bantuan Tunai Langsung (BLT)

Batamline.com, Bintan – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 di Kabupaten Bintan disalurkan lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan. Penyaluran bantuan dibagikan pada 33.147 kepala keluarga (KK).

Penyaluran bantuan selama Pademi Covid-19 ini dibagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama, BLT akan diserahkan pada 26.817 KK. Dan 6.330 KK lainnya akan menerima bantuan pada gelombang ke dua.

Read More

Baca juga: Corona di Brasil, Kematian Semakin Tinggi, Terbesar ke 2 di Dunia

“Enam ribu lebih masyarakat Bintan telah menerima bantuan langsung tunai dengan besaran Rp1,8 juta per kepala keluarga selama Pandemi Covid-19 ini,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi, Selasa (16/6/20).

Penyaluran bantuan ini turut disaksikan Apri di Desa Tembeling. Dan, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengawasi di Desa Ekang Anculai. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara door to door pada masyarakat yang menerima BLT.

Sementara itu, seorang warga yang menerima bantuan, Sukur mengaku sangat senang dengan adanya bantuan ini. “Ekonomi cukup sulit selama Pademi Covid-19 ini. Kami sangat terbantu dengan BLT ini,” ujarnya.

Rapid Test

Batamline.com, Tanjungpinang – Sebanyak 33 tahanan Polres Tanjungpinang menjalani rapid test  Covid-19 di Polres Tanjungpinang.

Mereka menjalani rapid tes karena akan dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang, Selasa (16/6/20).

Pemindahan tahanan ini disebabkan sel tahanan di Mapolres Tanjungpinang telah over kapasitas.

“Rapid test ini sebagai syaratan pelimpahan tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tanti) Polres Tanjungpinang, Iptu Turhadi

Baca juga: Corona di Brasil, Kematian Semakin Tinggi, Terbesar ke 2 di Dunia

Hal ini sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait pelimpahan tahanan dari kepolisian, tahanan wajib mengikuti rapid test. “Hasil rapid test, 33 orang tahanan ini dinyatakan non reaktif,” katanya lagi.

Turhadi menyebut, jumlah tahanan di Polres Tanjungpinang saat ini sebanyak 86 orang.

Jika digabung dengan tahan di polsek, maka totalnya menjadi 106 tahanan.

Para tahanan ini merupakan tahanan tindak pidana umum. Sebagian dari mereka telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Kita akan limpahkan secara bertahap, Kita juga tidak mau berlama-lama, karena kerjaan kita juga banyak,” jelasnya.

Nantinya, para tahanan yang baru dilimpahkan ini akan dipisah dengan tahanan lain.

Mereka akan dikarantina selama 14 hari. Setelah itu, mereka akan dirapid test kembali.

“Usai menjalani Karantina selama 14 hari kemudian mereka akan kembali melakukan Rapid Test,” lanjutnya. (eby)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *