Curi Banyak Motor di Batam Sebelum Lebaran, Residivis Diciduk Bersama Rekan

curanmor
Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polsek Batuampar

Batamline.com, Batam – Polsek Batuampar berhasil menangkap dua orang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Batam. Mereka adalah Hendra Solitonga alias Ucok (28) dan Indra Setiawan (29).

Mereka ditangkap pada Kamis (30/7/2020) lalu di tempat dan waktu berbeda. Dua pria pengangguran tersebut berhasil diamankan polisi karena menggunakan sepeda motor hasil curian.

Read More

Baca: Bocah Tewas Terlindas Mobil di Batam Center

Baca: Sadis, Korban Penganiayaan di Kapal ASL Pelican Tewas Usai 9 Tusukan Bersarang di Dada

“Ada laporan polisi (LP) tentang pencurian sepeda motor dari korban yang masuk ke kita (Polsek Batuampar),” kata Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias, Senin (3/8/2020) sore.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *