Disperindag dan Pertamina Sidak Gas Melon di Batam, Hasilnya

MyPertamina
Pertamina dan Disperindag sidak Elpiji di Batam beberapa waktu lalu (foto: ist)

Batamline.com, Batam – Kelangkaan Elpiji 3 Kg menjadi tanding topik di Batam. Masyarakat mengeluh sulitnya mendapat gas melon di pangkalan sejak awal Oktober 2020.

Mengetahui hal ini, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pengecer Elpiji 3 Kg di Kota Batam.

Read More

Sidak dilakukan pada Selasa (6/10/2020) lalu. Hasilnya, 56 tabung Elpiji 3 Kg yang disimpan pengecer, disita oleh Disperindag Kota Batam.

Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I, M. Roby Hervindo, menjelaskan oknum pengecer menjual Elpiji 3 Kg di atas HET. “Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak beraktifitas dari rumah. Sehingga kebutuhan elpiji meningkat. Situasi ini dimanfaatkan pengecer untuk mengerek harga,” ujarnya.

Baca: Kelangkaan Elpiji 3 Kg ‘Trending Topik’ di Batam, Disperindag dan Pertamina Harus Ambil Sikap

“Kami sampaikan apresiasi kepada Disperindag Kota Batam yang melaksanakan tugas pengawasan elpiji 3 kg dengan baik. Hasil sidak ini akan kami dalami, dari mana pengecer tersebut memperoleh pasokan Elpiji. Jika terbukti ada pangkalan atau agen Elpiji yang melakukan pelanggaran menjual ke pengecer, kami akan kenakan sanksi tegas,” jelas Roby.

Berdasarkan catatan Pertamina, sepanjang tahun 2020 ini, terdapat lima pangkalan yang sudah diberikan sanksi berupa surat peringatan. Sedangkan satu pangkalan lainnya dikenakan sanksi berupa pencabutan izin usaha akibat menjual Elpiji 3 Kg diatas HET.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *