Ditangkapnya 2 Pencuri Ulung 40 TKP dan Pembobol ATM di Batam

pencuri ulung
Polda Kepri tangkap residivis Curat yang beraksi di 40 TKP

Batamline.com, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri berhasil amankan dua pencuri ulung. Mereka masing-masing berinisial MSS dan FTS. Ke duanya adalah residivis, Selasa (28/7/2020).

Dua pelaku mendapat hadiah timah panas dari polisi. Kaki mereka ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat pencarian barang bukti.

Read More

Penangkapan ini berawal dari laporan dari seorang korbannya. Awalnya, korban mendapat SMS Notifikasi Internet Banking jika telah dilakukan penarikan tunai sebanyak tiga kali dari rekening korban.

Baca: Sering Bikin Konten dengan Raffi Ahmad, Baim Wong Hingga Atta Halilintar, Siapakah Putra Siregar?

Baca: PS, Pengusaha Ponsel Batam Ditangkap BC Jakarta?

Karena korban merasa tidak pernah merasa melakukan penarikan uang, korban yang saat itu sedang berada di tempat kerja, segera pulang ke rumahnya, Perumahan Mediterania Kecamatan Batam Kota. Korban mendapati pintu rumahnya terbuka.

Beberapa barang berharga korban seperti, satu unit kamera Canon, laptop, hape, dokumen-dokumen penting serta, uang tunai sudah tidak ada. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polda Kepri. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto.

Beraksi di 40 TKP

Aksi pencurian ini terjadi pada 15 Juli 2020 lalu. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Rekaman CCTv tempat pelaku melakukan penarikan uang dicek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *