Batamline.com, Batam – Seorang pengusaha ponsel asal Batam berinisial PS diinformasikan ditangkap Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.
Informasi ini didapat Batamline.com dari akun Instagram Bea dan Cukai Kanwil Jakarta bernama @bckanwiljakarta.
Dalam postingan tersebut, Kanwil BC Jakarta menyebutkan konsisten melakukan pengawasan terharap kegiatan barang ilegal.
PS ditangkap karena dugaan penyelundupan 190 handphone seken berbagai merk.
Selain itu juga diamankan uang Rp 61.300.000, diduga uang hasil penjualan ponsel.
Proses hukumnya lanjut, ditandai dengan penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, atas hasil penyelidikan tindak pidana kepabeanan, Kamis (23/7/2020).
Penyerahan barang bukti dan tersangka itu atas pelanggaran Pasal 103 huruf d Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.
Baca juga: SMAN 3 Tanjungpinang Terbakar, 40 Unit Komputer dan Alat Musik Hangus
Pada postingan tersebut, juga dijabarkan harta kekayaan PS ikut diserahkan. Hartanya disita untuk diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda pemulihan keuangan negara.
Uang dan Rumah Disita
Adapun harta yang disita berupa, uang tunai Rp 500 juta, dan rumah senilai Rp 1,15 miliyar. Kemudian rekening bank senilai Rp 50 juta.
Kanwil BC Jakarta juga menjelaskan, penyerahan barang bukti dan tersangka untuk melindungi masyarakat dari peredara barang ilegal. Serta mengamankan penerimaan negara.
Postingan yang diunggah 9 jam yang lalu, Senin (27/7/2020), langsung banyak dikomentari netizen.
Ada beberapa foto yang diunggah, mulai dari beberapa petugas menyerahkan barang bukti. Hingga foto tersangka, PS.
Netizen Berbicara
Ada netizen yang mempertanyakan apakah postingan tersebut benar atau tidak. Sebab, hingga Senin malam, pengusaha ponsel dengan nama akun instagram pstore_batam masih live di story.
“tapi pstore masih live pak di Ig nya,” cuit akun @farelkbts.
“Nah barusan gue masih nonton bang Ps live bagi2 iPhone,” tambah @rahmadan_pohan87.
Bahkan ada juga yang merasa senang beredarnya ponsel ilegal.
“Kita mah ga ada masalah kok sama barang2 ilegal, malah seneng dpt barang2 murah..” cuit @hai_dirr.
“Tapi negara kita kaga ada pendapatan, kolaps ntar,” balas @fractrszzz.
“Oh ini Ps yang mau pecahkan rekor muri kurban se Indonesia, ayo @bckanwiljakarta tindak tegas aset-aset serta tokonya masih beroperasi di Batam. Yang like saya give away ipon pro maag,” celoteh @valerie.idn.
Saat ini jumlah netizen yang mengomentari postingan itu mencapai 750 lebih. Batamline.com sendiri belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai terkait informasi ini. (Tim)
Editor: Uncu