Dugaan Intervensi Oknum Pejabat Hingga Temuan Pungutan 2 Bulan SPP di Muka Saat Daftar Ulang SMA Negeri Batam

intervensi oknum pejabat
Ombudsman Kepri saat berkunjung ke SMA Negeri Batam

Batamline.com, Batam – Pengawasan pelaksanaan PPDB Tahun 2023 terus dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Pada Senin lalu (03/07), hari dimana proses daftar ulang berlangsung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari beserta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi menyambangi SMAN 3 dan SMAN 15 Kota Batam.

”Kami ingin memastikan tahapan ini berjalan dengan baik, sesuai ketentuan,” ucap Lagat saat pemantauan berlangsung di SMAN 3 Kota Batam.

Read More

Meskipun terbilang lancar, Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih temukan fakta adanya orang tua yang masih memaksakan diri memasukkan siswa ke sekolah yang dianggap favorit seperti SMAN 3.

”Kami apresiasi hingga saat ini panitia di SMAN 3 komit dengan RDT. Namun memang masih terdapat orang tua yang memaksa agar anaknya diterima. Bahkan kami dapat informasi masih ada juga intervensi oknum pejabat,” tutur Lagat.

Oleh karenanya, Lagat meminta para petinggi untuk tidak melakukan intervensi, namun turut membangun persepsi ”Sekolah Dimana Aja, Sama Saja”.

”Kita berharap tidak ada pelanggaran. Kita juga berharap kualitas pendidikan yang baik. Jadi jangan memaksa agar siswa dapat masuk karena tidak ada lagi kelas unggulan dan sekolah unggulan. Bersama-sama kita membangun persepsi ”sekolah dimana aja, sama saja”,” tegasnya.

Temuan Pungutan SPP di Muka

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *