Batamline.com, Batam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam terpaksa ditutup. Penutupan dilakukan di dua instansi, yakni UGD dan Poliklinik.
Hal itu berdasarkan pengumuman yang dibuat pihak rumah sakit, yang diketahui Ditektur RSUD Embung Fatimah drg Ani Dewiyana.
Di dalam pengumuman tersebut, penutupan dilakukan terkait pemutusan rantai penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan adanya penutupan RSUD Embung Fatimah, selama 14 hari kedepan.
“Mulai hari ini penutupannya,” tegasnya, Jumat (28/8/2020).
Saat ini, tercatat ada 4 tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Embung Fatimah, yang terkonfirmasi Positif Covid 19.
“Jika sudah aman, maka kami buka kembali pelayanan di RSUD Embung Fatimah,” jelasnya.