Batamline.com, Batam – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menyerahkan pelindung diri berupa 200 hazmat kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Rabu (7/10/2020).
Bantuan Hazmat yang merupakan alat medis untuk penanganan Covid-19 tersebut merupakan bantuan dari pengusaha Batam dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Embung Fatimah Batam, Ani Dewiyana.
“Ketika ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) semakin dibutuhkan masih ada secerca harapan dari setiap perusahaan dan pribadi pengusaha yang terus membantu pemerintah bahu membahu melawan Covid-19,” ucap Syamsul.
Baca: Demo Tolak UU Ciptaker, Kapolresta Barelang: Mahasiswa Jangan Terprovokasi
Sebagai Pjs walikota dan juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kota Batam, ia mengatakan kontribusi dan partisipasi sektor swasta baik perusahaan maupun perorangan membantu menangani covid tidak hanya berdimensi Corporate Social Responsibility dan personal.
Tetapi, lebih daripada itu yakni membangun kebersamaan mengahadapi kesulitan bersama.
“Kata kunci utama dalam melawan Covid-19 yang kita anggap sebagai musuh bersama adalah melalui kebersamaan. Di sinilah kekuatan kita sebagai bangsa indonesia mengutamakan nilai nilai kegotong-royongan,” ujar dia.
Baca: Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Demo Mahasiswa di Batam Memanas
Sebelumnya, Syamsul kerap turun bersama petugas memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat berjalan dengan baik. Terakhir yakni kegiatan pembagian masker di Pasar Mustafa, Batam Kota, Selasa (6/10/2020) malam.
“Kesadaran kolektif menerapkan protokol kesehatan merupakan modal yang besar untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” imbuh dia.(red)
Sumber: mediacenter.batam.go.id