Batamline.com, Batam – Dua dari 3 warga Bintan ditembak Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Diduga mereka melawan ketika diamankan petugas karena menyelundupkan ratusan ekor burung Murai Batu.
Dalam Insiden itu, salah satu pelaku bernama Friman Bahtiar Amin (37) dinyatakan tewas. Saat ini, jenazahnya sudah tiba di Bintan. Sementara satu rekannya yang teretembak dikabarkan masih hidup. Ia masih ditahan di Malaysia bersama satu pelaku lainnya.
Data yang didapat jenazah Firman tiba di Bintan pada Kamis (27/8/2020) kemarin. Jenazahnya dibawa ke Bintan menumpangi kapal cepat SB Superamin. kedatangan jenazah disambut keluarga bersama Polri dan petugas kesehatan di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut).
Baca juga: Pesan Marquez kepada Lionel Messi: Jaga Baik-Baik Motor Honda-ku
Selanjutnya, jasad Firman dibawa ke rumah duka di Jalan Mata Angin, Kampung Bugis, Binut. Setelah dimandikan, jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga, tidak jauh dari kediamannya.
Pengacara keluarga Firman, Urip Santoso, mengharapkan Kementrian Luar Negeri Indonesia di Malaysia dapat membantu dan menyelidiki kasus ini.
Selain itu, juga bisa memberikan pendampingan hukum terhadap dua WNI lainnya yang kini tengah ditahan di Malaysia.
“Jenzah Firman sudah tiba di rumah dan sudah dimakamkan. Kita berharap KBRI di Malaysia tidak lepas tangan. Mereka bisa mengusut kasus ini dan memberikan pendampingan huku pada dua orang lainnya,” harap Urip.
Baca juga: Mentan Setia Dengan Kalung Antivirus Meski Sejumlah Pegawai Kena Corona
Dilansir dari tribunnews.com, dua dari tiga warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan dikabarkan ditembak Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Bandar Penawar, Negara Bagian Johor, Malaysia setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar jenis Murai Batu.