Kembangkan Kasus, Polsek Nongsa Malah Dapati Maling Sepeda Motor

Polsek Nongsa
Polsel Nongsa berhasil tangkap 2 tersangka curanmor (IST)

Batamline.com, Batam – Polsek Nongsa berhasil membekuk dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dua pelaku masing-masing berinisial DJ (20) dan IR (20). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat anggota Reskrim Polsek Nongsa sedang melakukan pengembangan kasus di belakang Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Read More

“Sekitar Pukul 23.00 WIB, Reskrim Polsek Nongsa yang sedang melakukan pengembangan terhadap kasus lainnya di belakang Rumah Sakit Awal Bross, mendapati tersangka DJ dengan satu unit sepeda motor Suzuki satria FU tanpa plat nomor,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol I Made Putra Hari Suwargana melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, Sabtu (12/9/2020).

Baca: Tamuan Bayi Perempuan Di Nongsa, Polisi Periksa 1 Saksi

Baca: Sempat Ada yang Positif Corona, Kini Kampung Bule Sudah Steril dan Mulai Ramai Kembali

2 Tersangka Pencurian kendaraan bermotor (Dok. Humas Polresta Barelang)

Polisi pun menduga sepeda motor tersebut hasil tindak kejahatan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, DJ beserta sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Nongsa.

Polisi menginterogasinya. Ia pun tidak bisa mengelak dan mengaku jika sepeda motor tersebut hasil curian. Ia mencuri sepeda motor tersebut di Kavling Sambau II Blok B2 nomor 1 Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

“DJ melakukan pencurian sepeda motor bersama temannya berinisial IR,” katanya lagi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *