Kisruh Peralihan Pengelolaan Air di Batam Berpotensi Rugikan Masyarakat

phk ATB
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto (IST)

Batamline.com, Batam – Kisruh antara ATB dengan BP Batam masih berlanjut. ATB tidak mengizinkan PT Moya Indonesia (pihak swasta yang ditunjuk melanjutkan pengelolaan air bersih di Batam) menggunakan aset mereka sebelum, BP Batam membayar kopensasi pengembalian investasi aset senilai Rp1,1 triliun.

Permasalah ini tentu berpotensi merugikan masyarakat. Masyarakat Kota Batam sebagai konsumen bisa saja menjadi korban.

Read More

Baca: 11 Tahun Backstreet, Juara MotoGP Styria 2020 Ini Akan Nikahi Adiknya

Baca: Komisi III DPRD Batam: Banjir Akibat Buruknya Perencanaan Pembangunan

Mengantisipasi hal ini terjadi, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan, DPRD Batam tidak akan terima jika masyarakat menjadi korban atas polemik ini.

Ia pun meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan baik tanpa merugikan masyarakat.

“Artinya jangan mengambil kebijakan yang kira-kira belum terukur dan teruji kebijakannya. Kami tidak bisa terima jika masyarakat menjadi korban,” ujarnya.

Dari awal, DPRD Batam sudah memberikan masukan pada BP Batam dan ATB pada saat rapat koordinasi terkait pengelolaan air. BP Batam pun menyebut akan mengambil alih pengelolaan air bersih di Batam.

Dengan adanya komitmen dari BP Batam untuk mengelola sendiri kebutuhan air untuk masyarakat, tentunya DPRD Kota Batam mendukung keputusan tersebut.

Bahkan DPRD juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kota Batam juga turut berperan dalam pengelolaan air.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *