Batamline.com, Batam – KP Bisma 8001 baharkam polri kembali menangkap satu kapal ikan berbendera Vietnam yang mencuri ikan di laut natuna Utara. Kapal tersebut bernama KG 932 TS.
Dari pemeriksaan, selain mendapatkan barang bukti 1 ton ikan campuran, polisi juga menyita sebuah senjata api dengan 6 butir peluru dari nakhoda kapal.
Menurut Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, senjata api ini diamankan dari nakhoda kapal dan digunakan untuk melakukan perlawanan jika tertangkap oleh petugas patroli polisi. Namun melihat Kp Bisma Baharkam Polri Besar dengan Senjata Lengkap, nelayan asing itu tidak dapat berkutik.
Hasil penangkapan ini merupakan perintah langsung dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri (PLT Kakor Polairud), Brigjend Pol M. Yassin Kosasih untuk selalu berpatroli di wilayah perbatasan dan menjaga keamanan, kekayaan laut lndonesia dari penjarahan kapal asing.
“Patroli Kapal Polisi ini akan dilaksanakan sepanjang tahun, karena jelang akhir tahun ini, makin banyak tindak kejahatan laut di wilayah Indonesia,” ungkap Yassin.
Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti kapal, 1 ton campuran hasil tangkapan, 1 set jaring pear trawl.
Serta, turut diamankan 1 buah kapal ikan asing berbendera Vietnam, 1 nahkota kapal, serta 20 ABK Kapal, untuk proses hukum lebih lanjut seluruh anak buah kapal di limpahkan ke pangkalan PSDKP Batam.