Batamline.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Favorite Message, Komplek Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban berinisial SPH bersama dengan temannya sedang duduk di depan Favorite Message. Saat itu datang 7 orang pemuda dan bertanya kepada korban, “mengapa kamu teriak-teriak”.
“Saat itu korban dihampiri oleh 7 orang terduga pelaku. Yang mana terduga pelaku bertanya kepada korban, “mengapa kamu teriak-teriak ” dan korban menjawab “siapa yang teriak-teriak,” kata Noval Selasa (25/3/2025) siang.
Lanjutnya, tidak terima dengan jawaban korban, beberapa orang dari terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Korban dipukuli oleh terduga pelaku dibagian muka secara berulang-ulang dan menendang kepala korban hingga pingsan. Melihat korban tidak bergerak, terduga pelaku meninggikan korban,” bebernya.