Polisi Pastikan Minyakita Di Batam Sesuai Dengan Takaran

Batamline.com, Batam – Heboh kasus Minyakita Minyak Goreng Subsidi di Sunat oleg distributor. Dari hasil pemeriksaan di Batam, semuanya masih aman dan terkendali.

Polresta Barelang bersama Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, memastikan takaran produk Minyakita di pasar-pasar sesuai takaran.

Read More

Kepastian tidak adanya kecurangan takaran minyakita itu, setelah dilakukannya inspeksi dadakan (sidak) di tiga pasar tradisional yang ada di Batam pada Rabu (12/3/2025).

“Dari tiga pasar tersebut, kami dapatkan bahwa minyak tersebut sesuai dengan takarannya sejumlah satu litet,” ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond.

Begitu juga dengan harga minyakita, Zharfan menyebutkan bahwa harga juga sudah sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah.

“Harga ecerannya juga sesuai dengan harga eceran tertinggi, tidak ada yang melebihi, Rp15.700 per satu liternya. Stok juga aman sampai lebaran nanti,” kata dia.

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau menjelaskan minyakita yang beredar di Batam berasal dari tiga produsen. Yakni PT SON yang ada di Batam dan PT Musimas dari Medan, Sumatera Utara serta PT Sinarmas dari Bekasi.

“Yang Musimas ini packaginya di Medan, jadi di sini hanya distributornya saja. Semuanya sesuai ambang batas, tidak ada yang tidak sesuai takaran, jadi di Batam itu aman,” kata Gustian.(*)

Related posts