Batamline.com, Batam – Tergoda rayuan besarnya upah menyelundupkan sabu, membuat pegawai Kemenhub RI, Rano Dwi Putra, gelap mata.
Berita terkait: Pegawai Kementerian Perhubungan RI Tertangkap Bawa Sabu di Batam
Pegawai Kemenhub RI golongan 2C yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali ini tak lagi memikirkan karier dan keluarganya.
‘Saya khilaf. Saya malu,” ujar pria kelahiran 10 November 1980 ini, setelah diamankan petugas Avsec dan BC di Bandara Hang Nadim karena menyelundupkan sabu, Sabtu (22/8/2020).
Dengan wajah tertunduk, pada Batamline.com, Rano bercerita awal keterlibatannya saat ponselnya dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Kadek Joko.
Dikendalikan Narapidana
Kadek Joko menurut Rano merupakan narapidana kasus narkoba yang masih mendekam di Lapas Kerobokan, Bali.