Sehari Melarikan Diri, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Bintim

pelaku curanmor
Pelaku curanmor diringkus Polsek Bintim. (dok)

Batamline.com, Bintan – Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku berinisial KF, tidak berkutik saat diamankan di Kampung Bina Desa, Km 18 Kelurahan Sei Lekop-Kijang, Jumat (28/08/2020).

“Kita berhasil mengungkap tindak pencurian sepeda motor. Sat ini pelaku sudah diamakan di Polsek Bintan Timur,” ujar Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim, Jumat malam.

Read More

Bentuk kerja cepat polisi, KF berhasil diringkus hanya berselang satu hari setelah kejadian.

Pengungkapan berawal dari penyeilidikan yang dilakukan berdasarakan laporan korban pada Kamis (27/8/2020) pagi.

Baca juga: Polda Kepri Kembali Musnahkan Sabu, 7 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kronologi penangkapan di halaman selanjutnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *