Tempat Hiburan Sudah Boleh Beroperasi, Ajahib Tunggu Aturan dari Pemko Batam

ajahib
Ketua Ajahib Batam Gembira Ginting. (Istimewa)

Batamline, Batam – Pengusaha tempat hiburan sudah mulai membuka usaha mereka sebelum di berlakukannya New Normal pada 15 Juni mendatang. Namun pengusaha dibawah Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota Batam tetap menunggu dibukanya New Normal oleh Pemko Batam.

“Hasil koordinasi terakhir dengan pak Kadis Pariwisata Kota Batam bukanya tanggal 15 Juni. Jadi kita masih menunggu dari pak Kadis Pariwisata Kota Batam,” kata Ketua Ajahib Kota Batam, Gembira Ginting.

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Walikota Batam, Rabu (27/5/2020) lalu. Beberapa tempat keramaian boleh buka asalkan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Jadi katanya tanggal 15 dibuka. Jadi saya tanya langsung kepada pak Walikota, nanti ada aturannya. Tunggu aja katanya,” ujarnya.

Ia menegaskan saat ini dirinya belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai kapan tempat hiburan dibawah naungan Ajahib mulai buka kembali. Sebab, pihaknya belum mengetahui seperti apa penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan.

“Katanya ada protokol kesehatan. Kita ikut saja. Jadi saya tanya terakhir, itu tadi. Nanti kita lihat dulu bagaimana aturannya. Jangan nanti ribut sana dan ribut sini. Gitu kata pak Walikota,” tuturnya.

Sementara beberapa tempat hiburan di kawasan Kampung Bule yang sudah mulai buka, Gembira mengungkapkan bahwa pihaknya sudah lama tidak berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan di Kampung Bule.

“Jadi intinya Ajahib masih menunggu, karena menurut pak Kadis Pariwisata tanggal 15 resminya buka,” imbuhnya. (dva)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *