Token Rp100 ribu Berkurang 30 KWh, Apakah Ada Kenaikan Tarif Listrik Batam?

Batamline.com, Batam – Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai ada kejanggalan pada tagihan listrik sejak Maret 2020.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung serba guna DPRD Batam, Senin (8/6/20).

Read More

Dalam RDP yang dihadiri oleh Bright PLN Batam, Udin meminta PLN Batam transparan terkait melonjaknya tagihan listrik pelanggan di Batam.

“Semua masyarakat mengeluh. Tidak hanya yang tagihan listrik tapi juga sistem token. Biasanya token Rp100 ribu dapat 87 KWh lalu berkurang menjadi 70 KWh. Dan sekarang tinggal 57 KWh,” geram Politisi PDI Perjuangan ini.

Udin pun mengaku bingung. Pasalnya, dalam RDP tersebut manajemen Bright PLN mengaku tidak menaikkan tarif listrik sejak 2017 silam.

Akan tetapi melihat tagihan di sistem token membuat seakan tidak percaya.

“Makanya saya sangat bingung. Bright PLN Batam bilang tidak ada kenaikan tarif, ternyata sampai begitunya. Orang bodoh saja sudah tahu pak. Jadi ngak usahlah saling bagaimana-bagaimana. Intinya adalah, jangan ada dustalah diantara kita,” ujarnya.

“Ngak mungkin ngak ada kenaikan. Oleh karena itu, Kami dari DPRD Batam meminta kepada PLN agar membuat transparansi mengenai perhitungan sebenarnya. Mengingat hal ini semua adalah apa yang sudah disampaikan masyarakat yang disampaikan langsung ke kami,” jelasnya.

Penjelasan Direktur

Direktur Komersil Bisnis Development bright PLN Batam, Buyung Abdul Jalal mengatakan, terjadinya lonjakan tagihan pada Mei 2020 disebabkan oleh Pandemi.

Pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyak dari masyarakat yang melakukan aktivitas Work From Home (WFH) sehingga menyebabkaan terjadinya penggunaan listrik. Selain itu, memasuki bulan Ramadhan juga berdampak pada bertambahnya pemakaian listrik pelanggan.

“Dan selama masa pandemi Covid-19 tersebut, bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand KWH meter di rumah pelanggan. Namun mengimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembacaan meter mandiri dan mengirimkan fotonya secara online ke tim pelayanan. Dan sejak 4 tahun terakhir (2017), bright PLN Batam tidak ada kenaikan tarif listriik,” jelasnya.

Bright PLN Batam melakukan perhitungan pemakaian listrik pelanggan berdasarkan rata-rata pemakaian sebelumnya.

“Menindaklanjuti saran dan arahan Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, petugas PLN Batam melakukan pembacaan meter secara langsung,” jelasnya.

Untuk itu, bright PLN Batam nengimbau kepada pelanggan untuk membandingkan stand KWh meter riil di rumah pelanggan dengen invoice.

“Jika stand kWh meter yang tertulis di invoice lebih kecil dibandingkan meteran di rumah, maka tagihan tersebut sudah benar. Akan tetapi sebaliknya, maka pelanggan dapat menghubungi bright PLN Batam untuk dilakukan koreksi,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *