Batamline.com, Batam – Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait perselisihan warga di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ruli Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, pada Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel gabungan setelah menerima laporan dari warga bernama Aprideni Hartono Purba.
Tim yang diterjunkan terdiri dari Ka SPK, piket patroli, Unit Opsnal/Reskrim, serta piket Intelkam Polsek Batam Kota.
“Setelah menerima laporan, personel segera menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan, dokumentasi, serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak memperkeruh suasana.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materiil. Perselisihan tersebut murni disebabkan kesalahpahaman antarwarga.
“Permasalahan berhasil diselesaikan secara persuasif dengan pendekatan humanis,” tambahnya.
Dengan langkah cepat tersebut, situasi kamtibmas di lokasi tetap terjaga kondusif dan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir.
Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.(*)