Home » Polisi Tegaskan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Sudah Ditindak sebelum Video Viral

Polisi Tegaskan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Sudah Ditindak sebelum Video Viral

by Redaksi
Iman Sutiawan ditilang

Batamline.com, Batam – Video Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, mengendarai motor gede tanpa mengenakan helm di jalan raya Batam sempat memantik kritik publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Namun di balik viralnya video tersebut, polisi ternyata telah lebih dulu melakukan penindakan tilang terhadap yang bersangkutan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, penindakan dilakukan pada Kamis (7/5/2026), dua hari sebelum video itu ramai beredar di berbagai platform media sosial.

“Ketua DPRD yang kemarin viral di media sosial, itu hari Kamis tanggal 7 sudah ada penindakan tilang dari personel kami,” kata Anggoro kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Penindakan itu dilakukan saat Iman Sutiawan melintas di kawasan Simpang Rosdale, Batam. Polisi yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas melihat pengendara moge Harley-Davidson FXDR tersebut tidak mengenakan helm.

Anggoro menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum, termasuk dalam langkah penindakan tersebut,” tegasnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan petugas langsung memberhentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

“Pada saat beliau melintas di Simpang Rosdale tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan oleh petugas yang melaksanakan pengaturan di situ,” ujarnya.

Saat diperiksa, Iman diketahui tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM). Namun ia membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Beliau tidak membawa SIM tetapi membawa STNK. Karena tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan, maka yang kami amankan adalah STNK-nya,” kata Afiditya.

You may also like